Hard News

Senin Lusa, Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan

Hukum dan Kriminal

30 Januari 2021 17:31 WIB

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Dok. Istimewa/TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (01/02/2021). Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya menyebut Islam Agama Arogan.

"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/01/2021),dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan seorang pengacara, Medya Rischa pada Jumat (29/01/2021).

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tertuang dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan, serta penistaan agama.

Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen pada Minggu (24/01/2021). Perang cuitan di media sosial Twitter itu pun berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Pasalnya, ia menuliskan kalimat 'Islam Agama Arogan'.


(redaksi)