Hard News

Denpom Periksa Kendaaraan Anggota Kodim 0735/Surakarta

TNI / Polri

27 Januari 2021 14:45 WIB

Anggota TNI dari Denpom IV/4 Surakarta periksa kelengkapan kendaraan anggota Kodim Solo.

SOLO, solotrust.com- Anggota TNI dari Denpom IV/4 Surakarta yang dipimpin oleh Perwira Seksi Penegakan Hukum (Pasi Gakkum) Kapten Cpm Hadi Cahyono melaksanakan pengecekan kendaraan roda 2 dan roda 4 kepada anggota Kodim 0735/Surakarta, Rabu (27/01/2020)

"Kegiatan ini merupakan Sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer ‘Waspada Wira Keris 2021’ dan Ops Yustisi Polisi Militer ‘Citra Wira Sakti 2021’ yang kita laksanakan di seluruh satuan jajaran Korem 074/Warastratama, termasuk salah satunya di Kodim 0735/Surakarta ini." tutur Kapten Cpm Hadi saat ditemui disela-sela kegiatan pemeriksaan tersebut.



Ia menambahkan, kegiatan kali ini merupakan sosialisasi dan bukan menjadikan tindakan, sehingga anggota dimbau untuk mernunjukkan jika ada suatu pelanggaran, contohnya adalah SIM yang mati, pajak STNK mati dan lain sebagainya.

“Silakan munculkan semua kekurangan yang ada sehingga ada solusi yang diambil langkah oleh satuan contohnya mati SIM, STNK pajak mati, surat jalan juga harus dilengkapi karena pastinya ada yang di luar dari garnisun." terangnya.

Sementara itu Pasigakum Denpom IV/4 Surakarta Kapten Cpm Hadi Cahyono menegaskan, dirinya bersama Tim dari Denpom IV/4 Surakarta mengucapkan terimakasih atas kegiatan pada hari ini.

"Saya mengingatkan kembali, bila ada mutasi agar tercatat dan foto Kartu Anggota yang sudah berubah pangkatnya segera laporkan ke pasi Pers agar dibuatkan yang baru, untuk surat jalan bulanan wajib diambil walaupun dalam kota karena suatu saat kita perjalanan ke luar kota karena itu untuk pengamanan dan pegangan kita dalam perjalanan,untuk spion dan roda mohon dicek kembali karena ini musim hujan rawan kecelakaan."pungkasnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi operasi ini sebanyak 76 kendaraan yang diperiksa diantaranya kendaraan dinas roda 4 sebanyak 6 unit dan roda 2 sebanyak 30 unit, sedangkan untuk kendaraan pribadi roda 2 sebanyak 40 unit, dan dari hasil pemeriksaan tidak terdapat pelanggaran yang menonjol.

(wd)