Hard News

DPRD Boyolali Agendakan Penandatanganan Berita Acara Pemberhentian Bupati dan Wabup

Jateng & DIY

25 Januari 2021 11:35 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

BOYOLALI, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar sidang paripurna di ruang rapat setempat. Sidang mengagendakan penandatanganan berita acara pemberhentian bupati dan wakil bupati (Wabup) Boyolali masa jabatan 2016-2021 serta pengangkatan bupati dan wakil bupati Boyolali terpilih hasil pemilihan 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S Paryanto, menjelaskan DPRD mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali.



"DPRD sesuai dengan regulasi diberikan waktu selama lima hari. Hari ini kami paripurna, berkas sudah cukup," katanya beberapa hari lalu usai sidang paripurna. 

Lebih lanjut, hasil paripurna segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.

"Sekarang sudah di DPRD dan Senin kami kirim ke gubernur. Adapun yang menjadi syarat utama dalam berkas adalah surat dari MK (Mahkamah Konstitusi) tidak ada gugatan," ungkap S Paryanto.

Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten Boyolali, pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Boyolali M Said Hidayat dan Wahyu Irawan ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (Jaka)

(redaksi)