Hard News

Soal Tilang Elektronik, Ganjar Minta Polda Jateng Masifkan Sosialisasi

TNI / Polri

23 Januari 2021 15:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Hal itu disampaikan gubernur usai menerima Dirlantas Polda Jateng Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/01/2021). Ganjar Pranowo mengatakan sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.



“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi, wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas. Kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di Komisi III (DPR RI), bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar Pranowo, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Selain itu dari paparan Dirlantas Polda Jateng, gubernur juga menilai bila sarana dan prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia serta siap dijalankan. Dengan begitu, uji coba bisa segera dilakukan.

“Kalau diuji coba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa, maka tadi saya usul juga Banyumas dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar Pranowo.

Gubernur Jateng menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungan, Ganjar Pranowo meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui akan ada sistem ETLE.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar Pranowo melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan luar biasa. Diharapkan apabila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil, bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada 2021, pihak kepolisian berencana memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng. 

(redaksi)