Hard News

Joko Sutopo Tidak Hadir Dalam Penetapan Bupati Terpilih Wonogiri

Jateng & DIY

22 Januari 2021 16:17 WIB

Penetapan Bupati terpilih Wonogiri.

WONOGIRI, solotrust.com- Bupati terpilih Wonogiri tak bisa hadir dalam pleno terbuka penetapan paslon terpilih Pilkada Wonogiri 2020. Namun demikian acara yang digelar Jumat (22/1/2021) tetap berlangsung dengan lancer, dengan dihadiri paslon tidak terpilih dan jajaran muspida Wonogiri berikut tamu undangan.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi mengatakan, agenda rapat pleno penetapan paslon terpilih dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi bersama Forpimda. Rapat pleno yang digelar di KPUD Wonogiri menerapkan protokol kesehatan yang ketat.



“Rapat pleno penetapan paslon terpilih mengundang pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik atau gabungan parpol pengusung dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Namun demikian bupati terpilih Joko Sutopo tidak dapat hadir dikarenakan sesuatu hal.” Jelasnya.

Menurut Toto, KPUD menggelar rapat pleno setelah mendapatkan surat dari KPU RI untuk segera menetapkan paslon terpilih pada Pilkada 2020 tertanggal 20 Januari 2021.

Dalam surat itu menyebutkan bagi KPU provinsi atau KPU kabupaten yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, diberikan waktu paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) bersurat ke KPU RI.

Surat MK ke KPU berupa pemberitahuan adanya perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dalam e-BPRK tertanggal 20 Januari 2021. Dalam surat itu tidak disebutkan terjadi gugatan perselisihan hasil pemilu pada Pilkada Wonogiri 2020.

Untuk diketahui, hingga batas akhir pengajuan gugatan, Jumat 18 Desember 2020, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan hasil Pilkada wonogiri 2020 ke MK.

Sesuai aturan, setiap paslon dapat mengajukan gugatan paling lambat tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil penghitungan suara, Selasa 15 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri sudah menyelesaikan penghitungan perolehan suara dua pasangan calon yang bertarung dalam pilkada 2020.

Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati wonogiri tahun 2020 yang dirilis KPUD Wonogiri,menyebutkan pasangan calon nomor urut 02 Joko Sutopo-Setyo Sukarno (JOSSS) unggul telak 83% suara. (noto)

(wd)