Hard News

Desakan Pencopotan Kakanwil Kemenkumham DKI Kian Menguat

Nasional

22 Januari 2021 11:35 WIB

Aksi di depan Kemenkumham pada Rabu (20/01/2021) dengan beberapa poin tuntutan, termasuk desakan agar Liberty Sitinjak dicopot dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenkumham DKI

SOLO, solotrust.com - Desakan agar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberty Sitinjak dicopot dari jabatannya makin hari kian menguat. Desakan itu ditujukan kepada Menkumham, Yasonna Laoly untuk segera mencopot Liberty Sitinjak dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenkumham DKI.

Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma), Albar, saat ditemui di Solo mengatakan, Liberty Sitinjak patut dilengserkan dari jabatannya, menyusul ketidakmampuannya membenahi tata kelola rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah DKI.



Seperti diketahui, praktik peredaran narkoba dikendalikan narapidana (Napi) yang menghuni Rutan Salemba maupun Rutan Cipinang masih cukup banyak ditemui saat ini.

"Hal itu menunjukkan ketidakberesan tata kelola di dalam lembaga pemasyarakatan di DKI. Bukan hanya Karutan atau Kalapas yang dicopot, namun Kakanwil Kemenkumham DKI juga harus bertanggung jawab," tegasnya, Kamis (21/01/2021).

Aktivis pergerakan yang juga Korlap Gepma itu mengatakan bersama kawan-kawannya akan terus turun ke jalan jika tuntutan tidak terealisasi dalam waktu dekat. Sebelumnya, aksi dilakukan di depan Kemenkumham pada Rabu (20/01/2021) dengan beberapa poin tuntutan, termasuk desakan agar Liberty Sitinjak dicopot dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenkumham DKI.

"Jumat (22/01/201) kami akan aksi lagi dengan tuntutan yang sama. Semoga apa yang kami lakukan ini didengar oleh Menkumham, Yasonna Laoly dan segera melakukan tindakan tegas," tukasnya.

Sementara itu, pemerhati publik Trubus Rahardiansyah, menjelaskan akar permasalahan dalam tata kelola rutan dan lapas sudah mendarah daging. Berbagai peristiwa, seperti narapidana membuat pabrik ekstasi di Rutan Salemba, adanya bilik penjara di Rutan Cipinang dapat dijadikan transaksi jual beli sabu-sabu (SS) atau yang dikenal dengan sebutan apotek narkoba hingga peredaran narkoba di luar dikendalikan napi penghuni Lapas Cipinang.

Berbagai kejadian terus-menerus mencoreng lembaga pemasyarakatan, lanjut pemerhati kebijakan publik itu, sepertinya tidak pernah ada penyelesaian secara tuntas. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi Jakarta ini juga mengurai, berbagai peristiwa yang muncul tersebut terjadi secara sistemik, sehingga sangat mendadak harus dilakukan perbaikan sistem.

"Ini bagian dari reformasi juga, termasuk pencopotan itu (Kakanwilkumham DKI Jakarta) harus segera dilakukan. Manajerial tata kelola dari Kakanwil itu sendiri menurut saya memang kondisinya cukup rawan," bebernya. (awa)

(redaksi)