Hard News

KPU Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Terpilih Hari Ini

Jateng & DIY

21 Januari 2021 09:04 WIB

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

SOLO, solotrust.com- KPU Solo akan menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Kamis (21/1/2021) siang ini. Seperti diketahui, pasangan yang diusung PDIP Solo tersebut berhasil unggul dalam ajang Pilwakot Solo 2020 dengan perolehan suara 83 persen.

Gibran-Teguh sendiri unggul dari pasangan rival dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang meraih suara 13 persen. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan (pemenang Pilkada Solo 2020) dilakukan melalui Rapat Pleno terbuka.



"Meskipun dilakukan penetapan melalui rapat pleno terbuka, namun tetap dengan peserta terbatas demi menerapkan protokol kesehatan covid-19," ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dilakukan setelah KPU Solo menerima surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI. Surat tersebut digunakan sebagai dasar untuk menetapkan paslon terpilih Pilwakot Solo sekaligus menyatakan Solo tidak ada gugatan sengketa pemilu.

Di sisi lain, KPU Solo membatasi jumlah tamu undangan dalam rapat pleno terbuka penetapan tersebut. Rencananya, penetapan hanya akan dihadiri sebanyak 50 orang tamu undangan.

"Tamu undangan terdiri dari paslon Gibran-Teguh, paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), parpol pengusung, dan Bawaslu. Kami juga mengundang Ketua DPRD, Forkopimda karena hari itu juga kami harus menyerahkan BA (berita acara), Kesbangpol sama Sekwan. Peserta memang dibatasi," pungkas Nurul. (awa)

(wd)

Berita Terkait

KPU Solo Sosialisasikan Pemilu ke Supeltas, Beri Rompi dan Merchandise

KPU Solo Sosialisasikan Pemilu ke Komunitas Disabilitas Tunanetra KMTSS

Cek Logistik Pemilu di KPU Solo, Pj Gubernur Temukan 495 Kotak Suara Rusak

Jelang Pemilu 2024, KPU Solo Geber Persiapan, termasuk Seleksi Calon PPS

Pemilu 2024: KPU Solo Gencar Sosialisasi, Sasar Pemilih Pemula hingga Difabel

KPU Solo Mulai Lipat Surat Suara, Terapkan Prokes Ketat

Solotrust TV: Sah ! Gibran Teguh Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo

Segera Dilantik, Teguh Prakosa Siap Lanjutkan Program Rudy - Purnomo

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Rudy Indijarto Masuk 28 Nama Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024

Amankan Debat II Pilkada Solo, Polisi Terjunkan 250 Personel Gabungan

Pakai Baju Lurik dan Blankon Sido Mukti, Gibran-Teguh Daftar ke KPU Solo

Rencana Koalisi PKS Kian Kabur Usai Golkar dan PAN Resmi Dukung Gibran

PSI Ditawari Segepok Uang Guna Lancarkan Koalisi Lawan Gibran

Gibran Prioritaskan Tugasnya sebagai Wali Kota hingga Habis Masa Jabatan

Serie A: Monza Hancurkan AC Milan 4-2

Hampir Rampung, Gibran Tinjau Proyek Prioritas Kota Solo

Merasa Janggal, BEM UNS Elak Mahasiswanya Ikut Aksi di Balai Kota Solo

Gibran Temui Mahasiswa Aksi di Balai Kota Solo, Tanda Tangani Pakta Integritas

Pedagang Kuliner Anjing Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Perda

Kasus Covid-19 Naik, Piala Wali Kota Solo Ditunda

Mider Praja, Walikota Solo Salurkan HP untuk Siswa Kurang Mampu

Siap-siap! Pemkot Solo Akan Buka Bioskop dan Gedung Wayang Orang

Pakai Kebaya, Selvi Ananda Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kota Solo

Sah! Gubernur Jateng Lantik Gibran-Teguh Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solo

Purna Tugas Sebagai Wali Kota, Mural FX Rudy Hiasi Kota Solo

Gibran ke Jakarta Besok, Dampingi Prabowo di KPU dan Silaturahmi dengan Kubu Paslon 01-03

Menang Lawan Kotak Kosong, Penetapan Cabup dan Cawabup Boyolali Sempat Molor

Menaker Ida Terbitkan SE Penetapan Upah Minimum Tahun 2021

Pilkada 2020: Batas Waktu Penetapan Calon hingga 30 Hari Jelang Pemungutan Suara

KPU Tunda Penetapan Anggota DPRD Solo Terpilih

Sekjen PDIP: Demokrasi yang Sehat Harus Diisi Partai Pemerintah dan Oposisi

Berita Lainnya