Hard News

Kantor BPPKAD Solo Ditutup Sementara, 3 Pegawai Positif Covid-19

Jateng & DIY

20 Januari 2021 10:12 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk menutup sementara Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mulai 20 hingga 24 Januari 2021. Hal itu dilakukan setelah tiga pegawainya diketahui terpapar Covid-19.

Sebelumnya, pelayanan di Kantor BPPKAD ditutup lebih awal pada Selasa (19/01/2021). Pelayanan di hari itu diakhiri pukul 11.00 WIB.



"Ya, diputuskan untuk ditutup sementara. Saya rasa itu keputusan terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah tiga pegawai kami diketahui positif Covid-19," ujar Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajad, Senin (19/01/2021) sore.

Menurutnya, keputusan diambil setelah ketiga pegawai positif Covid-19 diketahui sempat melakukan interaksi dengan banyak pegawai lainnya.

"Selama ditutup dilakukan sterilisasi dan tracing. Jadi 60-an pegawai kami mengerjakan pekerjaan dari rumah atau WFH," imbuhnya.

Di lain sisi, selama kantor ditutup, pelayanan pembayaran pajak daerah dialihkan ke kantor koordinator wilayah (Korwil) di lima kecamatan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan online maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo.

"Kelima kantor korwil di masing-masing kecamatan itu masih buka. Jika tidak, silakan mengakses layanan pembayaran pajak melalui aplikasi online," tukas Yosca Herman Soedrajad. (awa)

(redaksi)