Hard News

Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19, Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat

Sosial dan Politik

15 Januari 2021 12:45 WIB

Suasana kepadatan di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/12/2020). (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipasi mencegah masuknya strain virus baru Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 pun telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri guna mencegah imported case. Disusul perpanjangan 2 x 7 hari sejalan dengan penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Diketahui, berbagai media internasional melaporkan para peneliti telah menemukan dua jenis varian baru, yakni di Inggris dan Afrika Selatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah saat ini tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium untuk menemukan apakah adanya varian baru telah masuk ke Indonesia.



"Kami telah mengakses internasional database, di mana kami bisa melihat distribusi penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia. Dengan mengikuti perkembangan terkini, kami berupaya mengambil sampel dari pasien di rumah sakit dan menganalisanya di laboratorium di Jakarta. Kami harap bisa membaca penyebaran virus di Indonesia," kata Wiku Adisasmito dalam International Media Briefing secara online alias dalam jaringan (Daring) di Gedung BNPB, Kamis (14/01/2021).

Di samping itu, dalam mencegah masuknya varian baru, pemerintah telah memperketat akses masuk dengan melakukan pembatasan sementara kedatangan warga negara asing (WNA) maupun warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Dalam aturannya, semua yang masuk Indonesia harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama lima hari, kemudian mendapatkan hasil negatif tes PCR dalam masa tersebut. 

Khusus bagi WNA yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, maka biayanya ditanggung secara mandiri, termasuk bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia.

"Presiden telah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat Indonesia," imbuh Wiku Adisasmito, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id

(redaksi)