JAKARTA, solotrust.com - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pekan ini kembali ke arah kurang baik. Padahal, perkembangan pekan sebelumnya menunjukkan ke arah lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi. Pekan ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.
"Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional," seru Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/01/2021), disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakat dari ancaman kematian Covid-19.
"Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau," harap Wiku Adisasmito, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.
Selain itu, untuk perkembangan peta zonasi risiko pekan ini, jika dilihat lebih jauh ada 39 kabupaten/kota berpindah ke zona merah. Adapun dari jumlah itu, 18 kabupaten/kota di antaranya berasal dari Pulau Jawa.
Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya, yakni Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar, dan Majene.
Sementara itu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang, pekan ini turun menjadi 374 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus baru, jumlahnya menurun menjadi sepuluh kabupaten/kota. Zona hijau tidak terdampak, jumlahnya tetap sebanyak empat kabupaten/kota.
(redaksi)