Hard News

Begini Aturan Main Sektor Wisata di Karanganyar Saat PSBB Berlangsung

Jateng & DIY

09 Januari 2021 14:12 WIB

Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

KARANGANYAR, solotrust.com- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 di sektor pariwisata Karanganyar  diberlakukan pengurangan jumlah pengunjung objek wisata, serta perketat protokol kesehatan (prokes).  

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pada PSBB mulai Senin lusa untuk sektor pariwisata masih tetap buka dengan pembatasan jumlah pengunjung  dan satpol PP nantinya yang akan melakukan penertiban terhadap pengunjung yang tidak menerapkan protokoler kesehatan saat di objek wisata.



Semua kegiatan pariwisata dilakukan pagi hingga sore hari dengan pengetatan prokes dan untuk kegiatan malam hari diatas jam 19.00 semua ditutup tanpa kecuali.

“Siang hari dengan pengawasan ketat, pengetatan kalau malam hari diminta tutup.” Jelas Juliyatmono.

Hal ini untuk menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Karanganyar yang setiap hari semakin meningkat jumlah yang terkonfirmasi positif.(joe)

(wd)