Hard News

Dukung Pembatasan Kegiatan, MUI Jateng Imbau Terapkan Prokes saat Salat Jemaah

Sosial dan Politik

7 Januari 2021 15:31 WIB

Ilustrasi salat jemaah (Pixabay)

SEMARANG, solotrust.com – Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah ((MUI Jateng) mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji pun tak mempermasalahkan pembatasan jumlah jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan karena memang (penyebaran virus corona) tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu dan dengan sanksi tegas,” ucap Ahmad Darodji via telepon, Kamis (07/01/2021), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.



Menurutnya, umat Islam di Jawa Tengah juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah hingga 50 persen. Muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjemaah sejak wabah Covid-19 menyerang di awal 2020. Takmir masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan.

“Salat berjemaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturahman, bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak,” ujar Ahmad Darodji.

Ditambahkan, MUI Jateng akan melakukan imbauan dan sosialisasi untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. Pihaknya juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam berjemaah.

“Kami akan minta kepala KUA di kecamatan agar bisa memberikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa masjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” tukas Ahmad Darodji.

(redaksi)