Serba serbi

Trump Larang Alipay dan 7 Aplikasi China Lainnya

Teknologi

06 Januari 2021 18:31 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif melarang transaksi dengan delapan aplikasi dari China, salah satunya Alipay (Foto: BBC/Getty Images)

Solotrust.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif melarang transaksi dengan delapan aplikasi dari China. Aplikasi dimaksud mencakup platform pembayaran populer Alipay, QQ Wallet, dan WeChat Pay.

Pada perintah yang berlaku dalam 45 hari disebutkan kedelapan aplikasi dilarang karena mengancam keamanan nasional AS. Disinyalir aplikasi asal Negeri Tirai Bambu itu dapat digunakan untuk melacak dan membuat file tentang pegawai federal AS.



Tencent QQ, CamScanner, SHAREit, Vmate, dan WPS Office juga termasuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap mereka yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China untuk melindungi keamanan nasional kami," demikian pernyataan dalam perintah itu, dikutip dari BBC, Rabu (06/01/2021).

Perintah Presiden Trump menyatakan, dengan mengakses perangkat elektronik pribadi, seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China dapat mengakses dan menangkap banyak sekali informasi dari pengguna, termasuk informasi sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi.

Pemerintahan Trump telah meningkatkan tekanan pada sejumlah perusahaan China dalam beberapa bulan terakhir masa jabatannya, termasuk yang dianggapnya sebagai risiko keamanan nasional.

Presiden AS telah menandatangani perintah eksekutif terhadap sejumlah perusahaan asal Negeri Tirai Bambu dengan alasan mereka dapat berbagi data dengan pemerintah China. Aplikasi media sosial TikTok dan raksasa telekomunikasi Huawei termasuk di antara korban dari tindakan keras Washington.

Pada Desember 2020 lalu, Departemen Perdagangan AS telah memasukkan belasan perusahaan China, termasuk pembuat chip terkemuka SMIC dan produsen drone DJI Technology ke dalam daftar hitam perdagangan mereka.

Pemerintah Trump juga membatasi sejumlah perusahaan China dan Rusia yang diduga memiliki hubungan militer untuk membeli barang dan teknologi sensitif AS.

China secara konsisten membantah klaim bahwa perusahaan-perusahaan tersebut membagikan data mereka dengan pemerintahnya. China sendiri telah memberlakukan undang-undang ekspor yang membatasi penjualan teknologi militer ke negara lain. (and)

(redaksi)