Ekonomi & Bisnis

Subsidi Listrik Tetap Berlanjut di 2021, Pelanggan Daya 450 VA Gratis

Ekonomi & Bisnis

04 Januari 2021 09:28 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada 2021. Subsidi ini jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir menegaskan komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk tetap memastikan rakyat terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.



“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani sebagai Menkeu, baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Erick Thohir lewat keterangan tertulis, Sabtu (02/01/2021).

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat rentan.

Erick Thohir pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada triwulan pertama 2021, yakni Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai kondisi masyarakat terdampak.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon seratus persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai Bulan Maret 2021,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19,termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan,” pungkasErickThohir, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

(redaksi)