Hard News

PKL Jalan Lawu Karanganyar Dilarang Jualan Saat Pergantian Tahun

Jateng & DIY

30 Desember 2020 17:05 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

KLATEN, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengeluarkan surat edaran larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan asongan di tempat umum sepanjang Jalan Lawu Karanganyar.

Area dilarang untuk berjualan meliputi alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center sebelah Barat Bank Daerah Karanganyar, Pujasera di belakang Gor Mini Nyi Ageng Karang, dan Jalan Lawu Karanganyar (perempatan Papahan sampai dengan simpang lima Bejen).



Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkopukm) Kabupaten Karanganyar juga mengeluarkan surat edaran, berisi larangan berjualan bagi pedagang kaki lima dan asongan di sekitar bundaran HI wilayah Kecamatan Tawangmangu pada malam Tahun Baru.

Kedua kebijakan itu berlaku satu malam mulai Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (01/01/2021) pukul 16.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa saat malam pergantian tahun. Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah, menyatakan bupati agar tidak mengizinkan penyelenggaraan acara/kegiatan perayaan akhir tahun 2020.

Terkait surat edaran tersebut muncul berbagai isu mengenai penutupan Jalan Lawu Karanganyar. Namun, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menegaskan tidak ada penutupan jalan di Karanganyar saat malam pergantian tahun maupun ketika Tahun Baru.

“Bapak ibu, saya akan klarifikasi satu hal. Di Kabupaten Karanganyar tidak ada penutupan satu ruas jalan pun dalam rangka malam Tahun Baru atau pun Tahun Baru,” ujar Titis Sri Jawoto dalam akun Instagram resmi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar.

Pihaknya mengatakan, penutupan ini hanya diperuntukkan bagi PKL di sepanjang Jalan Lawu. Titis Sri Jawoto juga mempersilakan para wisatawan yang akan datang ke Karanganyar.

“Jadi silakan hadir di Karanganyar, jalan semuanya lancar. Adapun yang ditutup itu PKL di sepanjang Jalan Lawu, bukan Jalan Lawunya,” pungkas dia. (ray)


(redaksi)