Hard News

Cegah Covid-19 Meluas di Solo, Penjual Trompet Tahun Baru bakal Dikukut

Jateng & DIY

29 Desember 2020 18:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menciduk penjual trompet yang nekat berjualan pada malam Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) meluas lewat trompet.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengutarakan, larangan menjual trompet Tahun Baru telah dilontarkannya beberapa waktu lalu. Namun, dirinya belum menentukan sanksi bagi penjual yang nekat berjualan.



"Kalau sekarang ketahuan nekat berjualan trompet langsung diciduk Satpol PP. Wong (Orang-red) kegiatan perayaan saja dilarang, trompet untuk apa," katanya, Selasa (29/12/2020).

Selain melarang penjualan trompet, wali kota yang akrab disapa Rudy juga mengimbau seluruh warga Solo agar tidak membeli trompet di masa pandemi. Pasalnya, dalam pembuatannya, trompet dipastikan ditiup oleh pengrajin sebagai uji coba suara. Sementara dalam proses pemasarannya, setiap pembeli dipastikan juga mencoba trompet yang hendak dibelinya.

"Pas dicoba-coba itulah potensi menebarkan virus coronanya tinggi. Kan dropletnya menempel, ya makanya jangan beli. Saya yakin warga sudah sadar akan potensi penyebaran virus lewat trompet ini," tukas Rudy. (awa)

(redaksi)