Hard News

Peraturan Karantina bagi Pemudik Solo Diberlakukan Mulai 20 Desember

Jateng & DIY

18 Desember 2020 17:31 WIB

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo saat meninjau sarana dan prasarana lokasi karantina pemudik di Solo Techno Park (STP). (Foto: Instagram @humaspemkotsurakarta)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberlakukan ketentuan karantina bagi pemudik mulai 20 Desember 2020. Regulasi terkait hal itu telah diselesaikan dan ditandatangani Jumat (18/12/2020).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, masyarakat wajib mengetahui perbedaan antara pemudik dan wisatawan.



"Pemudik adalah warga Kota Solo yang merantau dan pulang ke Solo untuk bertemu keluarganya dan menginap di lingkungan masyarakat. Berbeda dengan wisatawan yang tidur di hotel," ujarnya.

Rudy, sapaan akrab wali kota, akan memaksimalkan petugas Jogo Tonggo untuk mengefektifkan peraturan itu. Petugas Jogo Tonggo wajib melaporkan ke Satgas Covid-19 jika ada pemudik datang di wilayahnya.

"Nanti akan dimaksimalkan Jogo Tonggo. Petugas Jogo Tonggo akan melapor ke Satgas Covid-19 jika ada pendatang, kemudian dijemput untuk dikarantina di Solo Techno Park (STP) selama 14 hari. Kalau menolak, nanti akan berurusan langsung dengan Satgas Covid-19," terangnya.

Rudy kembali mengingatkan kepada seluruh warga Solo jika cara efektif mencegah penularan dan meminimalisasi penyebaran virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Belum ada cara lain, maka saya harap pemudik jangan pulang dulu. Saya hanya ingin melindungi warga dari penularan yang datang dari pendatang. Itu saja," tegasnya. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

5 Kebo Bule Keraton Solo Disiapkan untuk Kirab Malam Satu Sura

Sudah Menunjukan Tanda Baik, Keraton Solo Terus Pantau Kesehatan Kebo Bule Jelang Satu Sura

Kebo Bule Digiring ke Dalam Benteng Keraton Solo, Karantina Jelang Malam Satu Sura

Kabar Baik! PPLN Bebas Karantina Hingga Boleh Mudik

Sukses Ujicoba Bebas Karantina, Pemerintah: Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

Arab Saudi Cabut 7 Aturan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19

Karantina Pemudik Solo Tuai Pro dan Kontra, Netizen: Nggak Solutif!

Presiden Jokowi Tak Hadiri HUT PDIP di Jakarta, Ini Komentar FX Rudy

Simak Paparan Gibran, Ini Komentar Kubu KIM dan PDIP Solo saat Debat Cawapres

Mahfud MD Bermalam di Solo, Temui FX Rudy

FX Rudy Curiga Kantor DPC PDIP Tiba-tiba Disambangi Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Tak Kunjung Ada Sikap, FX Rudy Angkat Tangan tentang Keanggotaan Gibran di PDIP

FX Rudy Persilakan Gibran Tentukan Pilihan Soal jadi Cawapres Prabowo

Semesta Wirausaha Merdeka UNS 2023, Dorong Mahasiswa jadi Entrepreneur Inovatif

Dubes Inggris Gandeng Pemkot Solo, Wakil Wali Kota: Pusat Kreativitas Kerja yang Baru

Bangun Ekosistem Digital Berkelanjutan, Dubes Inggris untuk Indonesia Gandeng Kota Solo

Nekat Mudik, Ndalem Joyokusuman Siap Menunggu

Pemkot Solo Tambah RS Rujukan Covid-19

Rudy: Pemudik Boleh Datang ke Solo, tapi Dikarantina Dulu

Semesta Wirausaha Merdeka UNS 2023, Dorong Mahasiswa jadi Entrepreneur Inovatif

Pertemuan Pertama usai Diusung Cawapres, Gibran Banjir Pujian Erick Thohir

Maksimalkan Fungsi, Rumah Sakit Bertaraf Internasional akan Dibangun di Solo Techno Park

Gandeng Huawei, Solo jadi Percontohan Giga City bagi Kota Lain

Degree Crypto Token Buka Pusat Literasi Gratis di Solo

Dubes Inggris Gandeng Pemkot Solo, Wakil Wali Kota: Pusat Kreativitas Kerja yang Baru

Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diimbau Waspada

Euforia Sambut HUT RI, Sosiolog: Itu adalah Ekspresi Kebahagiaan sekaligus Rasa Lega

Tak Lolos Screening Vaksin, Anak Penyandang Difabel Dihadiahi Kursi Roda

Kasus Global Omicron Melambung, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina

Persiapan World Superbike sudah 100%, Sandiaga Uno Imbau Penonton Disiplin Prokes

Hii Serem.. Lokasi Vaksinasi di Nogosari Boyolali Didatangi Pocong

Berita Lainnya