Serba serbi

36 Ribu Pelanggar, Pemda DIY Ketatkan Protokol Kesehatan Jelang Nataru

Kesehatan

18 Desember 2020 10:52 WIB

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji.

YOGYAKARTA, solotrust.com- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan akan menutup tempat dan membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang tak memenuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid 19, terlebih jelang Natal dan Tahun Baru (nataru). Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 36 ribu orang terjaring dalam operasi penegakkan prokes.

Keseriusan pemerintah DIY dalam menegakkan prokes pencegah penyebaran covid 19 ditunjukkan dengan sejumlah sanksi yang akan diterapkan, terlebih jelang libur Nataru.



Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji dalam keterangan mengatakan, Pemda DIY akan memberikan sanksi berupa pembubaran, penutupan tempat, hingga sanksi hukum bagi perorangan, kelompok maupun tempat yang menyelenggarakan kegiatan tak sesuai protokol kesehatan.

“Masyarakat yang beraktifitas harus mematuhi protokol kesehatan kemudian para penyelenggara, baik itu dalam bentuk destinasi wisata, dalam bentuk ivent atau dalam bentuk yang lain, maka penyelenggara bertanggung jawab untuk tetap terjaganya protokol kesehatan. Masyarakat yang tidka mematuhi protokol kesehatan tentu ada sanksinya.” Jelasnya.

Kadarmanta menambahkan, sejak bulan Oktober hingga Desember 2020, sebanyak 36 ribu orang telah terjaring dalam operasi penegakkan protokol kesehatan. Angka ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19 saat beraktifitas. Pemda DIY dibantu TNI Polri akan lebih masif menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan.  

Kebijakan Pemerintah DIY yang memberikan kesempatan kepada masyarakat dan wisatawan untuk beraktifitas dan datang ke Yogyakarta harus diikuti dengan konsekuensi mengikuti peraturan protokol kesehatan, seperti hanya memakai masker, menjaga jarak dna mencuci tangan dengan sabun. Diharapkan dengan pengetatan protokol kesehatan, penyebaran covid 19 saat Natal dan tahun baru dapat dicegah.  

(wd)