Hard News

Rencana Penyekatan dan Karantina Pemudik, Pemkot Solo Masih Siapkan Regulasi

Jateng & DIY

11 Desember 2020 11:26 WIB

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo

SOLO, solotrust.com- Rencana pemberlakuan karantina bagi para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru kemungkinan besar akan ditunda. Pemkot Solo belum merampungkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.  

Walikota Solo menggelar rapat koordinasi bersama dinas terkait dalam rangka rencana pemberlakukan wajib karantina bagi pemudik jelang libur natal dan tahun baru, Kamis (10/12/2020).  



Rencana penyekatan dan karantina pemudik yang sedianya berlaku mulai 15 Desember 2020 Pemkot masih mencari dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.  

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, masih menggodok tanggal pelaksanaan karantina bagi pemudik momen Nataru. Jika aturan sudah selesai disusun, maka akan dikeluarkan surat edaran dan perwali.  

“Aturannya baru dibahas ini teknisnya, jadi semala ini nanti pakai aturan edaran lama, jadi belum ada karantina dan lain sebagainya mengatur di situ.” Kata Rudy.

Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi, apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan. Menurut Ahyani, kesiapan aturan masih dibahas, jadi untuk sementara masih memakai surat edaran yang lama. Ahyani menambahkan, jika aturan yang baru sudah jadi  dimungkinkan ada beberapa point perubahan, diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.  

“Terkait dengan perubahan perwali dan lain sebagainya masih dirumuskan sampai nanti ketetapan yang baru ditetapkan.” Terang Ahyani. (daw)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya