Entertainment

Lulus Pelatihan Sertifikasi Mediator, Henry Siap Jadi Wakil Rakyat yang Kompeten

Profil dan Tokoh

7 Desember 2020 17:43 WIB

Pengacara, Henry Indraguna.

JAKARTA, Solotrust.com – Pengacara yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna berhasil lulus, dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator angkatan XI yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center. Sehingga kini, dia mendapat gelar tambahan C.Med (Certified Mediator).

Henry Indraguna mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IX dari 23 - 27 November 2020. Pelatihan Sertifikasi Mediator diselenggarakan Justitia Training Center merupakan Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 151/KMA/SK/VI/2020.



Henry mengikuti Justitia Training Center yang memiliki visi dan misi untuk menjadi lembaga pendidikan lanjutan ilmu hukum (center for continuing legal education) serta pengembangan insan hukum di Indonesia.

“Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan Justitia Training Center ditujukan untuk  menjembatani kesenjangan antara pendidikan hukum normatif dan kebutuhan pengetahuan akan praktik hukum," kata Henry Indraguna melalui pesan tertulis, Senin (7/12/2020).

Lanjut Henry, dalam setiap kurikulumnya Justitia Training Center menyediakan perpaduan materi antara teori, hukum positif dan praktik. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemampuan bagi peserta pelatihan dalam memahami persoalan hukum sekaligus menemukan solusi yang legal dan baik dalam menghadapi persoalan di berbagai bidang bisnis, kepemerintahan, hubungan perdata, pidana dan lainnya.

“Saya begitu bahagia dan senang bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diadakan Justitia Training Center. Melalui email, saya dinyatakan lulus terbaik dan mendapatkan ranking  1 di Angkatan XI dan mendapat tambahan gelar C.Med (Certified Mediator)," terang Henry dengan bangga.

Selama mengikuti ujian Pelatihan Sertifikasi Mediator, ia memperoleh total nilai ujian tertulis (pilihan ganda dan reframing) skor 94. Nilai ujian praktik (nota kesepakatan dan simulasi) skor 89,5. Total nilai keseluruhan selama mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator skor 91,75.

“Saya juga sangat bersyukur sekali bisa lulus pendidikan dan sertifikasi mediator, menambah wawasan tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi. Sebab,  tidak semua permasalahan harus selesai di jalur litigation, damai itu indah proses cepat, biaya murah dan yang lebih penting lagi tidak ada yang sakit hati dan merasa dirugikan. Ilmu ini menambah wawasan saya untuk persiapan nanti di 2024 untuk kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat/DPRRI dari dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo). Sehingga nantinya, saya siap jadi wakil rakyat yang kompeten dan wakil rakyat yang cinta damai,” jelasnya.

Pelatihan Sertifikasi Mediator sendiri, adalah bertujuan untuk meningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pada para praktisi di bidang hukum dan bagi semua disiplin ilmu dan latar belakang profesi.

Sehingga menurut Henry, dengan lulus pelatihan sertifikasi mediator, seorang Certified Mediator memiliki keterampilan menggunakan mekanisme mediasi dalam penyelesaikan sengketa/konflik dengan baik dan efektif.

Untuk praktisi hukum seperti dirinya, menurut Henry, maka praktis akan mampu dan terampil merancang kesepakatan sebagai bentuk pengakhiran sengketa dan mencegah munculnya sengketa baru secara efektif.

Menurutnya, sebagai pengacara, mediasi dalam menyelesaikan masalah sangat penting dan membutuhkan teknik khusus, agar klien dan pihak terkait sama-sama menghasilkan kesepakatan.

Mediasi dalam penyelesaian sengketa membutuhkan keahlian khusus. Maka, sangat penting bagi para pengacara dan praktisi di bidang hukum, memilki skill dan kahlian untuk menjadi mediator. Ada trik khusus, pendekatan khusus dan ketrampilan dalam menyelesaikan masalah klien.

“Saya berharap dengan kelulusan ini, saya akan lebih meningkatkan kinerja saya dan mengabdi untuk masayarakat. Termasuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum bagi mereka yang membutuhkan pendampingan,’’ jelasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Henry juga telah dinyatakan lulus ujian kurator yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). (Vit)

(wd)