SOLO, solotrust.com- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta imbal balik kepada warga Solo untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) usai memberikan bantuan sosial tunai. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud perhatian Pemkot Solo pada warga terdampak covid-19.
Bantuan sosial tunai bagi warga terdampak covid-19 di Kota Solo sendiri telah dibagikan mulai awal Desember 2020 ini. BST dari dana insentif daerah (DID) diterima Kota Solo sebesar Rp. 7,2 miliar. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak secara ekonomi karena penyebaran Covid-19.
"Pemkot memerhatikan betul nasib warganya, salah satunya lewat bantuan ini. Tentunya, ada imbal balik yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST. Cukup dengan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai Covid 19," paparnya, Minggu (6/12/2020).
Rudy menegaskan, penerapan prokes merupakan satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Rudy meminta bantuan yang diberikan tersebut hanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok saja.
"Sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Kalau untuk transportasi, bisa memanfaatkan Batik Solo Trans (BST) yang sudah menerapkan prokes juga," tegasnya.
Sementara itu, Pemkot Solo juga berkomitmen untuk memperhatikan warga yang belum menerima bantuan. Pemkot berusaha akan mencarikan bantuan bagi warga lain yang belum menerima BST. Di sisi lain, warga yang mendapat bantuan sudah terdata semua minimal ada di E-SIK (sistem informasi kesejahteraan elektronik).
Jumlah penerima BST DID kali ini sebanyak 12.076 Kepala Keluarga. Kriteria penerima BST yakni keluarga yang ada pada data DTKS yang belum mendapatkan bantuan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, BST APBN, atau bantuan lain sejenis dikecualikan bantuan PKH dengan komponen satu anak SD atau satu anak SMP yang tidak mendapatkan bantuan BPNT. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per KK. (awa)
(wd)