Hard News

Menterinya Lagi-lagi Dicokok KPK, Jokowi: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Hard News

7 Desember 2020 09:57 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman)

BOGOR, solotrust.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Menanggapi itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (06/12/2020).



“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!” kata Jokowi, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Presiden juga menegaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” ujarnya.

Jokowi juga menegaskan tidak akan melindungi menterinya yang terlibat korupsi. Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucapnya.

Terkait pengganti, presiden mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

(redaksi)