Hard News

4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Jelang Pilkada

Sosial dan Politik

4 Desember 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Satgas Penanganan Covid-19 berharap pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.

“Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (03/12/2020).



Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku Adisasmito, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” kata Wiku Adisasmito.

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” imbuh Wiku Adisasmito.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada aman dan bebas Covid-19.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku Adisasmito.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan calon kepala daerah tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku Adisasmito.

Disampaikan, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu, yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19,” terang Wiku Adisasmito.

Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

“Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Covid-19,” seru Wiku Adisasmito

“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia” pungkasnya. 

(redaksi)