Hard News

Abaikan Jaga Jarak, Polisi Minta Massa di Depan Panwascam Gatak Membubarkan Diri

Jateng & DIY

30 November 2020 13:30 WIB

Polisi memberikan imbauan kepada massa di depan Kantor Panwascam Gatak melalui pengeras suara.

SUKOHARJO, solotrust.com- Lantaran berkerumun dan dinilai mengabaikan prokes Covid 19 untuk jaga jarak, Polisi meminta agar massa yang tengah berkumpul di depan Panwascam Gatak, Sukoharjo segera membubarkan diri, Senin (30/11/2020).

Tak berselang lama setelah ditemui Panwascam, Bawaslu dan perwakilan dari EA, ratusan massa ini pun akhirnya meninggalkan Kantor Panwascam Gatak.



Imbauan untuk membubarkan diri dari pihak Kepolisian ini bukan tanpa alasan. Selain tidak berizin, massa yang hadir melanggar protokol protokol kesehatan. Mayoritas massa memang sudah memakai masker, namun sayangnya mereka tidak memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Untuk itu Polisi mengambil sikap tegas meminta agar massa segera membubarkan diri.

“Kami mengimbau untuk membubarkan diri. Biarkan perwakilan panjengan melakukan audiensi dengan panwascam Gatak di dalam," pinta Kapolsek AKP Aris Joko Narimo.

Sementara itu salah satu peserta aksi, Cak Roto menyatakan, aksi ini merupakan buntut kekesalan dari lawan paslon. Berfoto selfi di posko pendukung EA menurut mereka merupakan tindakan provokatif yang berpotensi terjadinya suasana tidak kondusif menjelang Pilkada. Untuk itu pihaknya meminta agar Panwascam dan Bawaslu segera menindak lanjut dan memberikan tindakan tegas.

“ Demi Sukoharjo yang kondusif kami semua berusaha bersabar dan kami sudah lama bersabar, jadi kami mohon hal ini segera di sikapi oleh Panwascam atau Bawaslu, jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tandas Cak Roto. (nas)

 

(wd)