Hard News

Merapi Siaga, Jalur Evakuasi Steril dari Aktivitas Tambang

Jateng & DIY

12 November 2020 09:55 WIB

Truk pengangkut bahan galian golongan C melintas di jalur evakuasi (Dok. Istimewa/jatengprov.go.id)

KLATEN, solotrust.com – Aktivitas angkutan bahan galian golongan C di sepanjang jalur evakuasi, penambang di hulu Sungai Woro dan di sekitar jalur evakuasi untuk sementara dilarang beroperasi. Hal itu menyusul kenaikan status Gunung Merapi menjadi siaga.

Kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 543/666/24, ditandatangani Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi pada 10 November 2020.



“Bagi penambang bahan galian golongan C yang beraktivitas di hulu Sungai Woro dan sekitar jalur evakuasi untuk sementara dilarang beroperasi. Angkutan bahan galian golongan C (juga) untuk sementara dilarang beroperasi di sepanjang jalur evakuasi,” tegas Jaka Sawaldi, Rabu (11/11/2020), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Dikatakan, larangan juga berlaku bagi pengusaha angkutan bahan galian golongan C, baik berdomisili di Kabupaten Klaten maupun di luar kabupaten itu. Kebijakan diambil Pemkab Klaten agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan, mengingat adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

“Dalam kondisi siaga ini keselamatan warga harus diutamakan. Masalah Merapi nanti kembali aman, kebijakan ini bisa ditinjau lagi. Pemerintah harus mengambil langkah strategis demi kepentingan yang lebih besar,” imbuh Jaka Sawaldi.

Ia menuturkan, surat edaran telah disampaikan kepada pihak terkait dengan penambangan bahan galian C. Mulai para pengusaha penambang, pengusaha angkutan, pengusaha depo, dan para pengemudi angkutan.

(redaksi)