Hard News

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Tenda Darurat dan Rumah Sakit Lapangan Siap Didirikan

Hard News

4 November 2020 18:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan masyarakat yang pulang dari bepergian agar segera melakukan testing (pemeriksaan) Covid-19. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penularan virus berbahaya itu pada masyarakat saat mengisi libur panjang di luar rumah atau bepergian ke luar kota. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan arahan strategi rekayasa perawatan pasien Covid-19 apabila terjadi lonjakan di rumah sakit.

"Terdapat tiga strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi pascalibur panjang," ujarnya, saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (03/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.



Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 hingga 50 persen, rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien. Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50 persen.

Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 hingga seratus persen, pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Dengan begitu, ruang rawat inap dapat bertambah kapasitasnya. 

Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari seratus persen, tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Selain itu, pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI. Adapun penempatan lokasinya berada di luar rumah sakit yang dimaksud.

Antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus pascalibur panjang pernah terjadi saat libur Idul Fitri akhir Mei 2020 dan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus 2020. Pemerintah pusat, daerah, dan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi baik sebelum dan setelah libur panjang dalam upaya antisipasi. 

Beberapa antisipasi telah dilakukan sebelumnya, seperti pengawasan kekarantinaan, berlakunya e-Hac atau electronic health alert card, penyiapan alur rujukan kasus positif, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan.

"Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," kata Wiku Adisasmito. 

Selain itu, masyarakat juga diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan lebih dini dan lebih baik. 

"Jika testing menunjukkan hasil positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif dan angka kematian dapat ditekan," lanjutnya, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.

(redaksi)