Pend & Budaya

UNS Lockdown Sepekan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pend & Budaya

23 Oktober 2020 13:31 WIB

Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS)

SOLO, solotrust.com - Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) dilakukan penutupan (lockdown) selama sepekan mulai 21 hingga 27 Oktober 2020. Selama lockdown, dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik, menyusul dua pejabatnya meninggal dunia akibat Covid-19.

Kendati demikian, pihak UNS memastikan aktivitas perkantoran tetap berjalan. Keputusan itu diambil setelah Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menandatangani Surat Pemberitahuan No. 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.



"Artinya kita tetap beraktivitas, namun dibatasi," kata Jamal Wiwoho, Kamis (22/10/2020).

Penghentian sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memerhatikan situasi dan kondisi yang berkembang, berkenaan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah Kota Solo, termasuk di lingkungan UNS.

Jamal Wiwoho dengan tegas meminta seluruh unit kerja memastikan aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan fleksibilitas pengaturan personel dan jam kerja. Selain itu, kegiatan penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat atau dijadwal ulang.

Sementara bagi pegawai tenaga kesehatan (Nakes) Medical Center dan Rumah Sakit (RS) UNS, rektor meminta wajib masuk kerja dengan pengaturan yang akan diatur selanjutnya oleh direktur RS UNS.

“Saya meminta agar direktur RS UNS mengatur, selanjutnya aktivitas di unit kesehatan dan RS UNS agar tetap memberikan pelayanan dengan baik dan secara maksimal," pungkas Jamal Wiwoho. (awa)

(redaksi)