Hard News

Tolak Anarkisme, Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Bermedia Sosial

TNI / Polri

19 Oktober 2020 22:33 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama sejumlah komponen melakukan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis, Senin (19/10/2020)

SEMARANG, solotrust.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis, Senin (19/10/2020).

Selain Kapolda Jateng, deklarasi juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, para PJU Polda Jateng, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Yohan Utama. Kegiatan juga dihadiri sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Tengah.



Deklarasi ini menyikapi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah. Dalam aksi demo diduga disusupi provokator tak bertanggung jawab yang membuat unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya sejumlah fasilitas umum.

Kapolda Jateng menegaskan apabila daya tangkal masyarakat terhadap berbagai bentuk provokasi rendah akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.

"Kalau masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam siaran pers yang diterima solotrust.com.

Oleh karena itu, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial secara bijaksana. Hal ini guna meningkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.

"Mari kita buka kanal-kanal komunikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi," seru Kapolda Jateng.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama masyarakat, Polda Jateng akan melakukan edukasi protokol kesehatan dan memberi teguran terukur pada pelanggaran yang terjadi.

"Dengan edukasi tersebut, kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat kampung siaga yang telah terbentuk di seluruh Jawa Tengah," terang Kapolda Jateng.

Sementara itu, Ganjar Pranowo menyebut deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan.

"Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan. Kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri, tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat. Dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai," ucapnya.

(redaksi)