Hard News

1 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap

Jateng & DIY

1 Oktober 2020 15:43 WIB

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

SEMARANG, solotrust.com- Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta menangkap satu orang tersangka pengrusakan mobil dengan menggunakan batu, Pada Senin (28/9/2020).

Tersangka berinisial TH  (35) yang merupakan warga Dadapsari Rt.2/ 03 Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo ditangkap di Mertodranan, Pasar Kliwon. Kini Polisi masih memburu 4 tersangka lain.



"Dari hasil penyelidikan kepolisan berhasil diungkap bahwa pelaku dengan temanya naik motor datang ke TKP  dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan." ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

Sesampainya di TKP Pelaku melempar mobil warna putih milik korban dengan batu bersama temanya sebanyak 2 kali.

Di lain tempat tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil ditangkap 1 orang atas nama S alias Romdon (penggerebekan oleh Densus di Jepara), yang merupakan DPO kasus kekerasan di Metrodanan Pasar Kliwon.

Secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 12 (dua belas) orang, yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon (dijemput di Brimob Srondol oleh Tim resmob Satreskrim Polresta Surakarta).

Dari Penuturan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta dan mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru, yakni  Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru tersebut.

"Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru." ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

(wd)