Ekonomi & Bisnis

BPJAMSOSTEK Solo Kumpulkan 96% Rekening Pekerja Calon Penerima BSU

Ekonomi & Bisnis

1 Oktober 2020 06:05 WIB

ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Surakarta telah mengumpulkan 96% rekening peserta aktif se Solo Raya sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solo, Hasan Fahmi menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya telah berhasil mengumpulkan nomor rekening valid milik peserta BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta mencapai 262.329.



"Dari 274.582 peserta BPJMSOSTEK yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta, sudah berhasil kami kumpulkan nomor rekening valid sebanyak 262.329 atau sekitar 96%," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Fahmi menyampaikan, jumlah pekerja tersebut merupakan pekerja di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri

"4% peserta aktif yang nomor rekeningnya belum valid, merupakan pekerja aktif yang tidak masuk dalam kriteria penerima BSU seperti gaji diatas 5 juta atau baru terdaftar menjadi peserta setelah Juni 2020 dan ada juga perusahaan yang tidak bisa kami komunikasi," imbuhnya.

Fahmi menambahkan, pihaknya menghimbau bagi seluruh peserta bahwa BPJAMSOSTEK memang sedang gencar meminta konfirmasi dan memberikan informasi kepada peserta. Namun kami menegaskan bahwa konfirmasi hanya akan kami lakukan melalui HRD perusahaan masing masing atau melalui pesan SMS dengan nama 'BPJAMSOSTEK' dan tidak akan ada pemungutan biaya apapun.

"Jadi, apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BPJAMSOSTEK dan BSU untuk meminta biaya apapun, kami pastikan itu adalah penipuan dan silahkan laporkan ke pihak HRD saudara atau ke pihak kami," tukas Fahmi.

Fahmi menginformasikan bahwa selain BSU, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lain untuk seluruh peserta aktif BPJAMSOSTEK berupa Relaksasi Iuran, dimana salah satu kebijakannya adalah dengan adanya diskon sebesar 99% untuk iuran program JKK & JKM.

"Semoga dengan kebijakan pemerintah yang dikhususkan untuk peserta BPJAMSOSTEK ini dapat membantu perekonomian peserta BPJAMSOSTEK, baik Tenaga Kerja maupun pengusaha. Dan Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," tukasnya. (awa)

(wd)