Hard News

Satreskrim Polres Karanganyar Buru Pelaku Penembak Kucing

Jateng & DIY

17 September 2020 13:48 WIB

Anisa didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan kasus penembakan kucing.

KARANGANYAR, solotrust.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar akan segera menindaklanjuti pelaporan adannya penembakan kucing dengan senapan angin, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M, warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar.  

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, meski kasus penganiyaan hewan ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar, pihaknya tetap akan menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan oleh Anisa, pemilik kucing yang diduga ditembak oleh M.



Usai menerima  laporan pihaknya, segera melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti kasus penembakan kucing ini.

“Adanya pelaporan terkait dugaan penganiyayan terhadap hewan sedang ditangani penyidik, setelah itu kita lakukan penyidikan untuk mencari barang bukti apakah bisa masuk ke pasal penganganiayaan hewan.” Terangnya, Kamis (17/9/2020). (joe)

(wd)