Hard News

KPID Pastikan Media Penyiaran di Jateng Siap Sukseskan Pilkada 2020

Hard News

17 September 2020 10:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/Google)

GROBOGAN, solotrust.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Gugus Tugas KPU dan Bawaslu Jawa Tengah terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya memastikan lembaga penyiaran untuk menyukseskan pilkada dengan menyelenggarakan sosialisasi aturan penyiaran pilkada di 21 kabupaten dan kota. 

Menurut Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pilkada kali ini berlangsung pada masa pandemi, di mana setiap tahapannya ada pembatasan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. 



“Radio dan televisi menjadi media yang efektif untuk menyukseskan Pilkada, makanya harus siap,” papar dia, saat mengisi acara Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada di Kyriad Hotel Purwodadi, Rabu (16/09/2020), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Menurut Asep Cuwantoro, sebanyak 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah menyelenggarakan pilkada serentak. Jumlah ini terbanyak untuk satu provinsi di Indonesia. Mengingat tingginya potensi kerawanan pilkada dan adanya pembatasan setiap tahapannya disesuaikan protokol kesehatan, KPID gencar melaksanakan sosialisasi dan komunikasi dengan media penyiaran lokal setempat. 

Adapun guna memastikan kesiapan itu, KPID telah mendata jumlah radio dan televisi yang dapat digunakan sebagai media partner siaran pilkada di 21 kabupaten dan kota. 

“Radio dan televisi yang dapat digandeng KPU dan Bawaslu adalah yang memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) dan ISR (Izin Stasiun Radio),” tegas Asep Cuwantoro. 

Pihaknya juga meminta para pengelola media penyiaran agar ada slot program acara berita dan informasi seputar pilkada, dialog, dan talkshow membahas persiapan pelaksanaan Pilkada. Selain itu, mengupas program kerja bakal calon kepala daerah atau program sejenis dalam bentuk featuresjingle, dan program acara lain yang dapat menyemarakkan pilkada. 

“Prinsipnya dari seluruh program acara tersebut harus tetap memegang asas keberimbangan, independensi, dan menyajikan data yang benar dan akurat,” pungkas Asep Cuwantoro. 

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya