Viral

Viral, Bendera Merah Putih Digunting Ibu-Ibu

Viral

16 September 2020 14:55 WIB

Bendera Merah Putih digunting ibu-ibu. (dok. Instagram)

Solotrust.com- Bendera Merah Putih merupakan lambang Negara Republik Indonesia. Perjuangan untuk bisa mengibarkan bendera Merah di bumi pertiwi harus ditempuh dengan pengorbanan yang tidak murah. Darah, air mata dan juga jiwa raga dipertaruhkan untuk tegaknya sang Merah Putih di angkasa rasa negeri ini.

Namun media sosial digemparkan dengan sebuah video dimana seorang ibu-ibu justru menggunting bendera merah putih yang menjadi lambang negara Indonesia.



Video pengguntingan bendera merah putih diunggah oleh akun media sosial @fakta.indo pada Rabu (16/9/2020).

Dalam video tersebut seorang ibu-ibu yang memakai perhiasan gelang dan kalung tengah menggunting bendera merah putih dan disaksikan oleh seorang anak kecil, yang terbengong melihat kelakuan orang tua tersebut. Kejadian itu berada di dalam sebuah rumah. Namun sayangnya tidak diketahui daerah tempat terjadinya pengguntingan bendera merah putih.

"Seorang ibu-ibu terlihat sedang menggunting-gunting bendera Merah Putih." Bunyi caption di akun instagram @fakta.indo.

"Seperti diketahui bendera Merah Putih sebagai lambang negara dilarang untuk dicoret, ditulisi, digambari dan dirusak." lanjut caption tersebut.

Akun instagram tersebut juga menambahkan tentang larangan terkait perlakuan terhadap bendera Merah Putih telah dijelaskan pada Pasal 57 di UU Nomor 24 tahun 2009 dan Pasal 66 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda 500 juta.

Video tersebut telah disaksikan lebih dari 80 ribu tayangan dan mendapatkan lebih dari dua ribu komentar yang rata-rata mengecam kelakuan yang dilakukan ibu-ibu tersebut. (dd)

()