Hard News

Nyaris 500 Orang Positif Covid, Pemkot Solo Siap Terapkan Isolasi Wilayah

Jateng & DIY

10 September 2020 09:21 WIB

Ilustrasi. (pixabay)

SOLO, solotrust.com- Menyikapi penambahan jumlah pasien Covid-19 di Kota Solo yang makin meroket hingga nyaris menembus 500 orang, Pemerintah Kota (Pemkot) tak segan memberlakukan karantina isolasi wilayah untuk menekan laju penyebaran pandemic, jika menemukan ada satu lingkungan yang terpapar Covid-19.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dalam Pasal 10 Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menyatakan Pemkot berhak melakukan isolasi wilayah, dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan.



“Jika ditemukan kasus positif Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan/atau pengujian laboratorium. maka Pemkot bisa melakukan isolasi wilayah. Bentuknya apa? ya dengan menutup akses keluar masuk, memasang garis karantina dan dijaga serta dipenuhi kebutuhan hidup dasar selama masa isolasi. Kalau ada yang nekat, tentunya akan ada sanksi sebagaimana yang diatur dalam Perwali baru ini,” urainya.

Sementara itu, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota bengawan berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo, Rabu (9/9/2020) sebanyak 499 orang atau bertambah tiga orang.

“Ketiganya tenaga medis (nakes) semua. Dari Kelurahan Mojo, Kadipiro dan Gilingan. Dua perempuan, satu laki-laki, usianya 55 tahun, 32 tahun dan 30 tahun,” jelasnya.

Dari 499 orang terdiri dari 35 orang rawat inap, 85 orang isolasi mandiri, sembuh 357 orang dan 22 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk jumlah suspek sebanyak 1.125 orang. terdiri dari isolasi mandiri sebanyak dua orang, perawatan 17 orang, 1.054 orang discard dan 52 orang meninggal dunia. (awa)

(wd)