Hard News

Operasi Pekat, Polresta Surakarta Amankan Belasan PSK dan Dua Mucikari

Jateng & DIY

11 Januari 2018 12:02 WIB

Para PSK saat berada di Satreskrim Polresta Surakarta. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com- Polresta Surakarta berhasil mengamankan sebanyak 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berada di kawasan Punggawan, Banjarsari, Rabu (10/01/2018) kemarin. Selain menangkap PSK, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang mucikari, yakni Setyoko alias Koh Tik warga Nusukan, Banjarsari dan Sartono warga Mangkubumen, Banjarsari.

“Awal mula kita hanya menangkap 12 PSK, namun setelah kami kembangkan, ternyata mereka ada yang mengakomodir di dalam hotel tersebut,” jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat gelar perkara di Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (11/1/2018).



Setyoko dan Sartono memiliki peran yang berbeda. Di mana Setyoko sebagai pengelola hotel dan Sartono sebagai petugas yang menerima uang dari hasil menyewa kamar.

“Sartono juga melakukan rekap terhadap nama pelanggan dan para PSK, ia juga yang menyiapkan kebutuhan tamu,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang dan puluhan alat kontrasepsi.

Setyoko dan Sartono, dijerat pasal 506 KUHP tentang sengaja atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan lamannya. (dit)

(wd)