Hard News

Kurang Dari 3 Jam, Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Baki

Jateng & DIY

22 Agustus 2020 15:15 WIB

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas pimpin gelar perkara kasus pembunuhan di Baki.

 

SUKOHARJO, solotrust.com- Tidak membutuhkan waktu lama, hanya kurang dari 3 jam, Tim Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Dukuh Slemben, Desa Duwet Kecamatan Baki, Sukoharjo. Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa pelaku berinisial HT merupakan tetangga dari korban.



“Dalam waktu 3 jam pelaku kita tangkap ini bukti keseriusan kita (Polres Sukoharjo) bahwa setiap tindak kejahatan langsung kita tangani,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya yang masih satu kecamatan dengan korban. Sedangkan alat pisau yang digunakan untuk membunuh keluarga korban,  dibuang tersangka di sungai yang ada di wilayah Boyolali. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya pisau, baju tersangka dan satu unit mobil milik korban yang sempat dilarikan atau dibawa kabur pelaku.

Dari pengakuan tersangka kepada Polisi, diketahui antara pelaku dan korban memiliki hubungan erat. Tersangka HT nekat menghabisi nyawa keluarga ini dilatar belakangi ingin menguasai harta korban. Selain itu, aksi nekat ini juga di picu masalah hutang.

“Kita terus melakukan pendalaman dan mohon berikan kami waktu untuk memperjelas kasus ini.  Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman naksimal seumur hidup,” Ungkap Kapolres.  (nas)



(wd)