Hard News

Ungkap Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi Buka Posko Pengaduan

Hukum dan Kriminal

4 Agustus 2020 17:31 WIB

Ilustrasi (Google/Dok. Istimewa)

SURABAYA, solotrust.com - Polda Jatim membuka posko pengaduan korban predator ‘Fetish Kain Jarik’ mahasiswa Universitas Airlangga (Unair). Hal ini buntut dari aksi pelecehan seksual mahasiswa bernama Gilang yang viral di media sosial.

“Penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Tentunya kami akan berikan nomor telepon dan aplikasi di WhatsApp, nomornya 082143578532,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (03/08/2020).



Dibukanya posko pengaduan ini untuk memberikan jalur khusus. Tujuannya agar para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya.

“Dibukanya posko itu untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa terlindungi, sekaligus bisa dirahasiakan, khususnya dalam bentuk program perlindungan saksi awal dari penyidik. Nanti akan kami koordinasikan juga dengan komisi perlindungan,” lanjut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dibukanya posko pengaduan bekerja sama dengan pihak Unair. Adapun hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mulai mengumpulkan bukti tambahan.

“Penyelidikan ini kan sudah dilakukan sejak awal, tahap berikutnya penyelidikan akan berfokus ke arah mengumpulkan alat bukti sehingga kami nanti bisa lakukan proses penyidikan,” pungkas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Portal Berita Resmi Polda Jawa Timur, Tribrata News Polda Jatim.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya