Hard News

Rizki Diduga Meninggal Akibat Suntikan, Orangtua Gugat RS PKU Muhammadiyah Karanganyar

Jateng & DIY

30 Juli 2020 12:31 WIB

Pasangan suami istri Tri Purnomo dan Dyah Dwi Mastuti menunjukkan foto anaknya, Rizki Adi Nugraha Purnama Putra

KARANGANYAR, solotrust.com - Tak terima anaknya meninggal saat menjalani perawatan, pasangan suami istri Tri Purnomo dan Dyah Dwi Mastuti menggugat Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Karanganyar ke Pengadilan Negeri Karanganyar.

Pasangan suami-istri warga Tegalwinangun, Tegalgede, Karanganyar Kota ini menilai pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan jelas perihal obat suntikan yang diberikan kepada anaknya, Rizki Adi Nugraha Purnama Putra (12) saat menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.



Perwakilan keluarga pasien, Agusman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/07/2020), menyampaikan pada 2 Juli 2020 pasien atas nama Rizki Adi Nugraha Purnama Putra melakukan pemeriksaan ke RS PKU dengan keluhan muntah muntah. Menurutnya, setelah ditangani di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien diminta untuk dirawat inap.

“Pasien langsung menuju ke Ruang Bangsal. Saat itu pasien mengeluh sesak napas karena naik tangga menuju bangsal perawatan. Ibu pasien lantas memanggil perawat. Saat itu, perawat mengganti infus dan memberikan suntikan melalui selang infus dan menambah volume agar cairan infus lebih cepat masuk ke dalam tubuh,” bebernya.

Dijelaskan Agusman, setelah diberikan suntikan obat, pasien mengeluh jika bagian dada terasa sakit. Ibu pasien pun kembali melaporkan kepada perawat.

Baca:Sebut Laporan Keluarga Rizki Tak Benar, RS PKU Muhammadiyah Siap Layani Gugatan

Agusman menuturkan, jawaban perawat saat itu merupakan reaksi atas obat yang diberikan. Namun 15 menit kemudian, pasien tak sadarkan diri hingga meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB.

Atas kejadian itu, pihak keluarga berupaya meminta keterangan kepada manajemen rumah sakit perihal obat yang diberikan. Namun, jawaban didapat berbeda-beda.

“Kepada kedua orang tua pasien, pihak rumah sakit mengatakan jika obat yang diberikan adalah antibiotik. Namun setelah didesak, pihak rumah sakit mengatakan obat yang diberikan melalui infus tersebut obat jantung. Lantas kami bertanya-tanya,” jelasnya.

Ditambahkan, keluarga telah berupaya menanyakan informasi kejelasan mengenai obat yang diberikan, namun tak ada jawaban pasti. Tak ada itikad baik, pihak keluarga pun mengajukan gugatan kepada RS setempat. (Joe)

(redaksi)