Hard News

Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tembus 100.303, Ini Daerah yang Masuk Zona Merah

Hard News

28 Juli 2020 09:53 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.

“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu 100 ribu. Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Senin (27/07/2020) di Kantor Presiden.



Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke-28 dari 49 negara.

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Semula pada 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota, di antaranya Sumatra Utara (5), Sumatra Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5), dan Bali (1).



(redaksi)