Hard News

Jelang Pilkada Serentak, Ruang Digital Dijaga dari Hoaks

Hard News

25 Juli 2020 13:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menekankan kembali upaya pemerintah untuk menjaga ruang digital agar sehat. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak seluruh warga Indonesia waspada atas hoaks dengan selalu melakukan cek dan ricek informasi yang diterima.

“Ujiannya kapan? Pilkada dan Covid-19. Hoaks demikian pula hebatnya, hoaks itu sudah hidup sebelum, selama, dan setelah Covid-19 karena ini terkait bagaimana mengubah mindset, perilaku, dan cara berpikir masyarakat,” jelasnya ketika menjadi pembicara dalam program acara sebuah stasiun televisi, Jumat (24/07/2020).



Menteri Kominfo menuturkan, jika menemukan judul berita menarik, pembaca diharapkan untuk membaca isinya secara keselurahan.

Too good to be true, jangan mudah percaya berita karena kemungkinan salahnya besar atau belum tentu benar, dan too bad to be true. Kedua-duanya sama, dicek dulu dengan baik dan yang paling penting jangan terpengaruh dengan judul (clickbait) karena cederung judulnya berbeda dari isi beritanya dan kita mampu,” urainya.

Lebih lanjut, Johnny G Plate menuturkan, Kementerian Kominfo akan melakukan fungsi-fungsinya sesuai dengan UU ITE dalam mengawasi ruang digital.

“Satu, komunikasinya dari sisi literasi. Kedua, proses take down dikeluarkan, dibersihkannya, dikasih informasi tentang mana hoaks dan yang bukan, tapi itu persuasif,” ungkapnya.

Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga hukum, yakni Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum bagi penyebar dan pembuat hoaks.

Jika ada yang berani mencoba bermain-main menyebarkan hoaks, apalagi dilakukan dengan sengaja, Johnny G Plate meyakini Bareskrim Polri akan bekerja secara sungguh-sungguh guna menegakkan hukum dan Kominfo mendukungnya dengan menyerahkan dokumen beserta bukti-bukti terkait.

“Mengenai hoaks Covid-19 saja sudah 104 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 17 di antaranya sudah ditahan oleh Polri,” tandasnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id

(redaksi)