Hard News

Selain Narkoba, HI Minta Pemerintah Tindak Tegas Penjual Obat Psikotropika Berbahaya

Jateng & DIY

25 Juni 2020 13:49 WIB

Pengacara sekaligus politisi Henry Indraguna (kiri atas) dan artis cantik Shinta Beby (bawah) saat berbincang dengan Pemred TA Media Group, Widiyanto pada Rabu (24/6/2020).

SOLO, solotrust.com- Henry Indraguna atau yang lebih dikenal dengan sebutan HI meminta pemerintah menindak tegas penjual obat psikogropika golongan 4. Selain narkoba, obat ini juga rentan untuk disalah gunakan.

“Sekarang ini obat psikotropika golongan 4 ini sudah dijual terang terangan di toko online, selain narkoba, pemerintah harusnya menindak tegas hal ini,” ujarnya saat berbincang di program Figur Of The Day, Rabu (24/6/2020).



Meskipun dijual secara online, pemerintah seharusnya memberikan aturan yang jelas, semisal pembelian obat harus disertai resep dokter. Jangan sampai rakyat ini, baik penjual atau pembeli itu bingung kemudian menjadi korban karena ketidak tahuan mereka. Fakta di lapangan ia menemukan banyak masyarakat, termasuk sahabat dan kliennya yang tidak tahu jenis obat-obatan yang dilarang atau obat yang termasuk dalam kategori narkoba.

”Ada sahabat saya artis karena sulit tidur kemudian beli obat tidur agar esokny kembali fresh dan bisa kerja lagi belinya pun banyak dari toko online, sayangnya lagi mereka ga terlalu peduli dengan dosis dan efeknya, yang mereka tahu obat ini manjur,” ucap Henry.

Ia menyebut itu baru sahabatnya, belum lagi masyarakat lainya yang hanya tahu obat tersebut manjur. Di sinilah pemerintah diharapkan hadir, untuk menjaga masyarakat dengan mengontrol peredaran obat, terutama yang dijual bebas secara on line.

Terkait dengan peredaran narkoba, Henry menegaskan jika prestasi itu tidak hanya dalam hal penangkapan, namun juga upaya pencegahan. Ia menilai upaya pemerintah saat ini sudah bagus, namun demikian jangan hanya berhenti disitu, mengingat peredaran narkoba ini tidak lagi memandang kasta dan usia.

“Kalau saya melihat pengetahuan bahaya akan narkoba itu harus dilakukan sejak dini, karena kita tahu narkoba ini sudah masuk dikalangan anak muda, termasuk didalamnya pelajar dan mahasiswa,” paparnya.

Tonton videonya klik di sini

Sebagai pengacara, ia pun selektif tidak asal-asalan menerima klien yang tersangkut kasus narkoba. Selektif yang dimaksud, apakah dia sengaja mengonsumsi atau memang awam tidak tahu tentang narkoba.

 “Ya kalau dia sengaja mengkonsumsi ya buat apa kita bela, bagi saya narkoba ini jangan ada nilai tawar lagi, jangan mengkonsumsi karena urusannya tidak hanya dengan Polisi tapi ini langsung neraka, one ticket go to hell,” Katanya. (nas)

(wd)