Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Siapkan Subsidi Bunga UMKM Rp35,2 Triliun

Ekonomi & Bisnis

20 Juni 2020 10:29 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun. Hal itu diungkapkan Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djoko Hendratto dalam acara Dialog Kita: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.

“Subsidi bunga ini akan diberikan selama enam bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020,”  kata Dirjen DJPb, Jumat (19/06/2020) di Jakarta, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan subsidi bunga kepada UMKM kriterianya sebagai berikut. Pertama, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, yakni pinjaman sampai dengan Rp500 juta akan mendapatkan subsidi bunga enam persen untuk tiga bulan pertama dan tiga persen untuk tiga bulan kedua.

Adapun untuk pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp 10 miliar akan mendapat subsidi bunga tiga persen untuk tiga bulan pertama dan dua persen untuk tiga bulan kedua,” tambah Djoko Hendratto.

Kedua, adalah lembaga penyalur kredit program, di antaranya koperasi, Badan Layanan Umum (BLU), Pegadaian maupun PNM.

“Pinjaman hingga Rp10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25 persen, diambil bunga tertinggi,” jelas Dirjen DJPb.

Pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp500 juta, subsdidi bunganya enam persen untuk tiga bulan pertama dan tiga persen untuk tiga bulan kedua, disamakan dengan perbankan.

“Pinjaman di atas Rp500 juta (hingga Rp10 miliar) disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, tiga persen di tiga bulan pertama dan dua persen di tiga bulan kedua,” paparnya.

Menurut Djoko Hendratto, ini mencakup institusi 102 bank umum, 1570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur, antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.

“Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU, yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP,” jelas dia

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.

“Di dalamnya terdapat alokasi untuk ultra mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM),” tandas Adi. 

(redaksi)