Pend & Budaya

Kalender Pendidikan 2020/2021 Tak Berubah, 94% Belajar Nontatap Muka

Pend & Budaya

16 Juni 2020 14:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kalender pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tahun ajaran 2020/2021 tidak berubah. Artinya, proses pembelajaran tetap akan dimulai pada Juli 2021. 

“Kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” terang Mendikbud saat memaparkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara online, Senin (15/06/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.



Namun, proses pembelajaran tidak sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme tatap muka. Madrasah dan sekolah yang berada di daerah telah diidentifikasi berada di zona kuning, oranye, dan merah tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Ketiga zona tersebut, ada 94% dari total peserta didik, tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka,” tegas Nadiem Makarim. 

“Sebanyak enam persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tapi dengan protokol yang sangat ketat,” sambungnya. 

Menurut Nadiem Makarim, ada kriteria harus dipenuhi daerah yang berada dalam zona hijau saat akan melakukan pembelajaran tatap muka. Kriteria itu, yakni sekolah atau madrasah berada pada kabupaten/kota dengan zona hijau, Pemda memberikan izin, serta satuan pendidikan telah memenuhi semua check list persiapan pembelajaran tatap muka (protokol kesehatan). 

“Jika ketiga langkah ini terpenuhi, sekolah boleh menjalankan pembelajaran tatap muka, tapi orang tua murid harus setuju untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” tuturnya. 

“Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan anaknya pergi sekolah karena masih belum merasa nyaman. Jadi kita punya banyak level persetujuan peserta didik bisa masuk sekolah,” sambungnya.

Sementara untuk perguruan tinggi, tahun akademik 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020. Namun, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih dilakukan secara online (daring). 

Mendikbud beralasan, universitas mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding menengah dan dasar.

“Karena keselamatan adalah nomor satu, saat ini semua PT masih melakukan secara online,” jelas dia. 

Meski demikian, lanjut Nadiem, ada aktivitas prioritas diizinkan dilakukan di kampus, yakni aktivitas sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit dilakukan secara daring. 

Misalnya, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi, termasuk juga aktivitas melaksanakan tugas laboratorium, praktikum, bengkel yang butuh mesin dan peralatan. 

“Jika ini berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan memberikan izin mahasiswa ke kampus. Kita tidak ingin korbankan potensi mahasiswa untuk lulus,” tuturnya. 

“Tapi untuk pembelajaran masih dilakukan secara online. Jadi tidak diperkenankan melakukan kuliah tatap muka. Tidak diperkenankan mahasiswa berbondong-bondong masuk kampus, kecuali untuk tugas individual yang terkait dengan kelulusannya,” tandasnya.

(redaksi)