Ekonomi & Bisnis

KAI Siapkan Pedoman New Normal untuk Pelanggan Kereta Api

Ekonomi & Bisnis

30 Mei 2020 15:31 WIB

Petugas mengukur suhu badan pengunjung stasiun (Dok. Istimewa/KAI)

JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. New Normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya, Sabtu (30/05/2020).



Lebih jauh Joni Martinus menerangkan pedoman new normal mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memerhatikan perkembangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah," jelasnya.

Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sementara loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan).

Saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan mengenakan masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas. Jika sudah diperiksa, penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni Martinus.

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI. Face Shield wajib digunakan penumpang hingga keluar area stasiun kedatangan. Adapun guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap tiga jam sekali. Jika ada penumpang bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” kata Joni Martinus.

Sementara guna menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas  rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek, seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih disinfektan.

Joni Martinus juga mengatakan, dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut, antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” terang dia.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Joni Martinus.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang, seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“KAI sebagai BUMN memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” tutup Joni Martinus. 

(redaksi)