Serba serbi

DIY Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 hingga 30 Juni, New Normal Paling Cepat Juli

Kesehatan

27 Mei 2020 16:58 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat memberikan keterangan pers.

 

YOGYAKARTA, solotrust.com- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa tanggap darurat covid-19. DIY baru akan melakukan new normal paling cepat pada bulan Juli mendatang, setelah didasari evaluasi secara menyeluruh tentang bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat pada masa tanggap darurat.



Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hasil rapat forum tersebut menyebutkan bahwasannya pemerintah diy memperpanjang masa tanggap darurat covid 19 hingga 30 Juni 2020. Dasar diperpanjangnya masa tanggap darurat ini berdasarkan keputusan Presiden RI, bahwa penanggulangan bencana non alam tidak ada batas waktunya.

“Akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni.” Jelasnya, Rabu (27/5/2020).

Sementara untuk fase new normal Pemerintah DIY berencana akan menerapkannya pada bulan Juli mendatang. Namun penetapan ini akan didasari evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat selama masa tanggap darurat.

“New Normal itu paling cepat kita lkaukan Juli.” Tambahnya.

Pemerintah DIY sendiri sejak 20 Maret 2020 telah menetapkan status tanggap darurat covid-19 untuk wilayah DIY hingga 29 Mei, hingga akhirnya diperpanjang hingga 30 Juni 2020. (adam)

 

 



(wd)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Ormas FKJR Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Anggota Kepolisian Disiagakan Saat Tol Fungsional Jogja-Solo Dibuka

Sapu Bersih Pekan Ketujuh, KBS Sukses Jaga Kesucian Kandang

Farah Button Pamerkan Koleksi Victorian Dress Berbahan Tenun di JFW 2023

Tips Memilih Peralatan Bayi yang Harus Anda Tahu!

Sejenak Meninggalkan Hiruk Pikuk Jogja, Nyunset Asyik di Angkringan Kopi Joss Pak Tomi

Modena Perkenalkan Dispenser Terbaru, Tampil dengan Fitur Canggih

Dukung UMKM, MODENA Bersama Rasa Solo Gelar Acara Kuliner

Topang Ketahanan Pangan, 6000 Warga DIY bakal Pindah IKN

KPU DIY Tetapkan 9 Bakal Calon Anggota DPD Penuhi Syarat Dukungan dan Sebaran Minimal Pemilih

Kemenkominfo Gelar Webinar Genposting Promosi Wisata Unggulan DIY, Sukseskan Program Bangga Berwisata di Indonesia

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap I Bakal Calon Anggota DPD DIY Pemilu 2024

KKN UMBY 38 Gaungkan Pentingnya UMKM bagi Kesejahteraan Masyarakat

Tingkatkan Pertanian Lokal, Kelompok 17 KKN UMBY Serahkan Bibit Terong kepada Kelompok Wanita Tani Gunung Kidul

Tim KKN Kelompok 39 Universitas Mercu Buana Yogyakarta Edukasi Kesehatan Gigi Anak

Rahasia Mengasah Potensi Perkembangan Anak dengan Mainan Murah, Kelompok KKN 51 Ungkap Triknya di Dusun Ploso

Mahasiswa KKN UMBY Dampingi Pembelajaran Chromebook Siswa SDN Jati

Kelompok 50 KKN UMBY Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental Bersama Karang Taruna Semugih

Bupati Demak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Gunung Semeru Erupsi: 14 Warga Meninggal, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Hari Ini, Tahap Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok Berakhir

Bupati Ajak Warga Berdoa Agar Terhindar dari Letusan Merapi

BPBD Brebes Ajukan Status Tanggap Darurat Longsor

Masa Tanggap Darurat Bencana di Wonogiri Diperpanjang

Berita Lainnya