Hard News

21 Mei 1998 Presiden Soeharto Letakkan Jabatan

Sosial dan Politik

22 Mei 2020 21:31 WIB

Pidato pengunduran diri Presiden Soeharto di Istana Negara 21 Mei 1998 (Foto: Dok. Istimewa)

Solotrust.com - Presiden kedua RI Soeharto secara resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Negara pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa. Pengunduran diri Soeharto dimulai semenjak ada gejolak gelombang demonstrasi besar-besaran selama beberapa hari sebelumnya. Aksi demonstrasi dimotori para mahasiswa yang akhirnya berhasil memaksa pemimpin Orde Baru meletakkan jabatannya.

"Dengan memerhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memerhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," demikian pidato pengunduran diri Soeharto 22 tahun silam.



Selepas membacakan pidato pengunduran dirinya, sesuai pasal 8 UUD 1945 menunjuk Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu, Prof H BJ Habibie untuk mengantikan dirinya.

"Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof H BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998-2003," lanjut pidato Presiden Soeharto kala itu, dilansir dari akun YouTube @tengnang, Kamis (21/05/2020).

Dalam pidato itu, Soeharto juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukungnya. Ia juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama ini ada kesalahan dan kekurangan.

Selepas Orde Baru tumbang, Indonesia memasuki babak baru dengan munculnya era reformasi. BJ Habibie yang semula wakil presiden diangkat menjadi presiden ketiga Republik Indonesia. (dd)

(redaksi)