Ekonomi & Bisnis

Pelaku UMKM Optimistis RUU Cipta Kerja Bawa Dampak Baik

Ekonomi & Bisnis

30 April 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Google)

SOLO, solotrust.com - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Yuszak M Yahya mengaku optimistis RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor riil. Yuzak menilai RUU tersebut memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri besar.

“Tujuan kan kalau saya lihat semangatnya RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar mereka bisa bersaing dengan industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain, jadi kita betul-betul bisa bersaing. Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar bisa beroperasi. Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa, itu yang masih kita tunggu,” kata Yuszak M Yahya dalam keterangannya saat diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19, Rabu (29/04/2020).



CEO Serasa Food lebih lanjut mengatakan, ada beberapa poin dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama, yakni kemudahan perizinan. Yuszak mengaku selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izin dulu baru beroperasi. UMKM ini nggak bisa beroperasi. UMKM ini harus dibuat suatu kelonggaran dalam hal sisi perizinan," ujarnya.

"Perizinan ini apa saja sih, mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal, pengurusan amdal karena kalau UMKM ini misalkan produksi pasti produksinya bukan di pabrik kawasan industri. Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higienis, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” sambung Yuszak M Yahya.

Kedua dari sisi permodalan. Menurut Yuszak, permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM. Sektor ini bisa maju jika diberi dukungan permodalan.

“Saya lihat sih sudah cukup positif ya RUU-nya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Jadi memang permodalan menjadi isu buat UMKM karena buat maju UMKM ini ya perlu di-support (didukung-red). Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan. Jadi saya pikir RUU yang saya baca itu sudah bagus tinggal bagaimana implementasinya,” beber dia.

Yuszak M Yahya menambahkan, para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Ia pun mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.

“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60 persen dari UMKM, tenaga kerja kita 97 persen terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan, apalagi situasi wabah kayak gini. Jadi 1998 itu UMKM kan menyelamatkan krisis. Nah sekarang di Covid-19 ini UMKM juga terdampak krisis. Kalau tidak segera diselamatkan, UMKM ini bisa menyumbang PHK terbesar dari UMKM. Jadi memang harus didahulukan,” tukas Yuszak M Yahya. (awa)

(redaksi)