Ekonomi & Bisnis

WFH, BPK Jateng Serahkan LHP atas LKPD Kabupaten Karanganyar dan Blora TA 2019

Ekonomi & Bisnis

28 April 2020 01:57 WIB

BPK Jateng Serahkan LHP atas LKPD Kabupaten Karanganyar dan Blora TA 2019.

SEMARANG, solotrust.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora, Senin (27/4/2020). Penyerahan LHP dilaksanakan dalam suasana Ramadan dan dilakukan secara online dengan menggunakan ruang konferensi zoom pro.  

Sejalan dengan imbuan pemerintah mengenai pelambatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BPK memberlakukan sistem Work From Home (WFH) sejak tanggal 17 Maret. Setelah WFH diberlakukan, maka semua pekerjaan dilakukan dari rumah, termasuk kegiatan pemeriksaan. Beberapa tim pemeriksa yang sudah melaksanakan pemeriksaan di lapangan sebelum tanggal 17 Maret 2020, ditarik kembali untuk melaksanakan pemeriksaan dari rumah (desk audit). Pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi serta menggunakan bantuan auditor Inspektorat Daerah. Permintaan keterangan/ wawancara dengan entitas, permintaan dokumen/ data, koordinasi tim dan reviu konsep LHP dengan melalui e-mail, whatsapp, dan online meeting. Namun demikian, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tetap melakukan upaya menjaga kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan Quality Control dan Quality Assurance dari pengendali teknis dan Penanggung Jawab Pemeriksaan.



Penyerahan LHP LKPD dilakukan secara simbolis dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom. Penyerahan LHP secara online hari ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ayub Amali dan diikuti para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jateng, serta ketua tim pemeriksa LKPD Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora. LHP diterima oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Ketua DPRD Blora H.M. Darsum, dan Bupati Blora Djoko Nugroho diikuti oleh pejabat struktural lainnya. Acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora TA 2019 dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Perwakilan Ayub Amali menyampaikan bahwa output dari pemeriksaan keuangan adalah opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berdasarkan pemeriksaan LKPD TA 2019  yang telah dilakukan, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora berhasil mempertahankan Opini WTP. Dalam hal pemeriksaan atas LKPD, BPK melaporkan hasil pemeriksaannya dalam  tiga buah buku. Buku I memuat LKPD dan opini BPK atas LKPD, Buku II memuat temuan-temuan terkait SPI, dan Buku III memuat temuan-temuan pemeriksaan terkait Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora, BPK masih menemukan adanya kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan tersebut antara lain:

- Pengelolaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Karanganyar TA 2019 belum optimal.

- Pengelolaan penerimaan perizinan reklame di Kabupaten Karanganyar belum optimal.

- Kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pekerjaan di Kabupaten Karanganyar dan denda keterlambatan pada lima paket pekerjaan.

- Penyewaan Gedung Konco Tani dan Gedung DPRD Kabupaten Blora tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

- Belanja Bantuan Sosial di Kabupaten Blora belum dipertanggungjawabkan dan terlambat dipertanggungjawabkan.

- Pajak BOS di Kabupaten Blora belum disetor tepat waktu serta terdapat sisa kas sekolah regrouping belum disetor ke kas daerah provinsi;

 

Ayub Amali menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pimpinan daerah, DPRD, beserta jajarannya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap  pelaksanaan pemeriksaan sehingga penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada Kabupaten Karanganyar dan Blora dapat terlaksana.

BPK berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.


 

(wd)