Serba serbi

Pasien Diabetes boleh Batal Puasa?

Kesehatan

26 April 2020 05:55 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com-  Umat Muslim memasuki bulan Ramadan sejak 24 April 2020. Sayangnya, dalam menyambut puasa, ada tantangan tersendiri yang harus dihadapi beberapa orang. Salah satunya termasuk pasien diabetes yang gula darahnya tidak stabil, sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan berdampak pada puasa yang dijalani.

Ada ihwal tertentu yang memperbolehkan pasien diabetes untuk membatalkan puasa demi kesehatan fisik. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Endang Sri Wahyuningsih, menjelaskan dua di antaranya.



Pertama adalah saat mengalami hipoglikemia. Ini adalah kondisi ketika kadar glukosa atau gula darah berada di bawah normal.

“Kalau kadar gula kurang dari 70 mg/dL harus batal karena kalau dibiarkan bisa menyebabkan kerusakan otak permanen,” katanya.

Adapun, tanda dari hipoglikemia yang bisa diwaspadai termasuk mudah lapar, sulit berkonsentrasi, kesemutan, mudah lelah, pusing, dan keringat dingin.

“Jangan dibiarkan kalau sudah begitu harus batal dan minum teh hangat dengan gula tiga sendok makan untuk mengembalikan kadar glukosa tubuh,” katanya.

Kondisi kedua adalah hiperglikemia. Menurut Endang, ini kebalikan dari hipoglikemia yang ditandai dengan kadar glukosa yang meningkat pesat atau di atas 200 mg/dL. Gejalanya termasuk kulit kering, mata berkunang-kunang, mudah haus, sakit kepala, dan sering buang air kecil.

“Pasien diabetes yang mengalami hiperglikemia juga diperbolehkan batal puasa karena jika kadar gula terlalu tinggi, harus diimbangi dengan minum obat. Kalau tidak, dapat menyebabkan komplikasi yang merusak mata, ginjal, saraf dan jantung,” jelasnya. #teras.id


 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya