Hard News

Satu Orang Positif Covid-19, Pemkab Klaten Tetapkan Status KLB

Jateng & DIY

1 April 2020 19:54 WIB

Suasana jumpa pers.

KLATEN, solotrust.com- Setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif covid-19,  Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Hal tersebut dipaparkan, Bupati Klaten Sri Mulyani dalam jumpa pers kepada awak media, Rabu (1/4/2020) siang di pendopo Pemkab Klaten. 



Satu pasien itu, kata Sri Mulyani, berinisial T berusia 48 tahun warga Klaten Tengah. Mereka dirawat di rumah sakit sudah 11 hari dan kondisinya sekarang mulai membaik. 

"Mereka itu sering pepergian Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya. Mereka memang memiliki jam terbang yang tinggi," kata Bupati.

Dengan begitu, Pemkab Klaten mengambil langkah terbaik menyikapi hasil tes 1 positif, dan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dikatakan bupati, di Klaten ODP komulatif 1151 orang, sudah dinyatakan sehat 49 orang dan dirawat 5 orang. Sedangkan PDP ada 13 orang, menunggu hasil lab 12 orang, proses mengambil sampel 1 orang.

”Dari hasil tes dinyatakan positif 1 orang. Tapi jangan panik, tetap hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi dan menaati protokoler pencegahan covid-19,” jelas Bupati. (Jaka)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya